Cyber Crime



Cyber Crime






Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya saya dapat menyelesaikan blog tentang Etika ini dengan baik Dan juga saya Farrell Bimo Seno dari Universitas Jember berterima kasih pada Bapak Fahrobby Adnan S.Kom., M.MSI selaku Dosen mata kuliah Etika Profesi yang telah memberikan tugas ini kepada saya. Tak lupa juga ucapan terima kasih kepada teman - teman yang telah turut membantu dalam proses pembuatan blog ini.

·       


  • Kejahatan Mayantara

        Kejahatan yang dilakukan secara online, yang artinya bahwasanya kejahatan ini dapat menyebar ke Negara lain yang berada di luar yurisdiksi Negara tersebut.Secara garis besar kejahatan yang berkaitan dengan teknologi informasi dapat dibagi menjadi 2 bagian besar :

1.     Kejahatan yang tujuan nya adalah untuk merusak sebuah system atau sebuah jaringan di dalam perangkat computer.

2.     Kejahatan yang menggunakan computer sebagai media nya untuk melancarkan kegiatannya tersebut.


Berdasarkan fungsi computer sebagai penyedia informasi, ancaman terhadap system computer di kategorikan menjadi 4 yaitu :

·       Modification, merupakan ancaman terhadap integritas. Orang yang tidak berhak berhasil menyadap lalu lintas informasi yang sedang dikirim lalu mengubahnya sesuai keinginannya.

·       Fabrication, merupakan ancaman ancaman terhadap integritas. Orang yang tidak berhak berhasil meniru atau memalsukan suatu informasi sehingga orang yang menerima informasi menyangka informasi tersebut berasal dari orang yang dikehendaki oleh si penerima informasi tersebut.

·     Interruption, merupakan suatu ancaman terhadap avaibility, informasi atau data dalam komputer dirusak, dihapus, sehingga jika dibutuhkan sudah tidak ada lagi.

·       Interception, merupakan ancaman terhadap kerahasiaan (secrecy), informasi yang ada didalamsistem disadap oleh orang yang tidak berhak.

 

Jenis – Jenis Cyber Crime :

1.     Data Interference

·       Salah satu jenis cyber crime yang cara kerja nya yaitu dengan menganggu data computer.

2.     Data Thieft

·       Salah satu jenis cyber crime yang cara kerja nya yaitu dengan mencuri data dari para pengguna nya.

3.     Illegal Access

·       Salah satu jenis cyber crime yang cara kerja nya yaitu dengan meng akses system computer secara tidak sah.

4.     Bank Fraud

·       Salah satu jenis cyber crime yang cara kerja nya yaitu dengan menggunakan penipuan terhadap rekening bank korban

5.     Credit Card Fraud

·       Salah satu jenis cyber crime yang cara kerja nya yaitu dengan menggunakan penipuan dengan target nya yaitu kartu kredit

 

6.     Child Pornography

·       Salah satu jenis cyber crime yang cara kerja nya yaitu dengan melakukan tindak pornography terhadap anak dibawah umur.

 

7.     Drug Traffickers

·       Salah satu jenis cyber crime yang cara kerja nya yaitu dengan menggunakan internet sebagai salah satu jalur untuk pengedaran narkoba.










Komentar