Kode Etik Profesi
Kode Etik Profesi
Puji syukur saya panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan
hidayah-Nya saya dapat menyelesaikan blog tentang kode etik profesi ini dengan
baik Dan juga saya Farrell Bimo Seno dari Universitas Jember berterima kasih
pada Bapak Prof. Drs. Slamin, M. Comp.Sc., Ph.D selaku Dosen mata kuliah Etika
Profesi yang telah memberikan tugas ini kepada saya. Tak lupa juga ucapan
terima kasih kepada teman - teman yang telah turut membantu dalam proses
pembuatan blog ini.
· Pengertian Kode Etik
Diawali dengan apasih itu kode? Pengertian kode sendiri adalah sebuah Tulisan atau tanda yang ditujukan untuk maksud tertentu.Nah untuk kode sendiri ada yang disebut dengan kode etik, kode etik sendiri adalah sebuah tanda atau tata cara dalam melakukan sesuatu kegiatan.
·
Tujuan Kode Etik
Nah setelah membahas
tentang pengertian kode etik selanjutnya ada tujuan kode etik untuk melindungi pemakai
jasa dari perbuatan yang tidak professional.
·
Prinsip Kode Etik
Selanjutnya ada prinsip – prinsip tentang kode etik yaitu :
1. Prinsip Otonomi
2. Prinsip keadilan
3. Prinsip Tanggung jawab
4. Prinsip integritas moral
·
Sifat Kode Etik
Sifat Kode Etik yaitu
:
1. Singkat
2. Sederhana
3. Masuk akal
4. Dapat Diterima
· Fungsi
Kode Etik
Selanjut nya ada
fungsi fungsi dari kode etik :
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip
profesionalitas
2. Merupakan sarana control sosial bagi masyarakat
3. Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi
· Sanksi
Pelanggaran Kode Etik
Berikut nya ada
sanksi bila melanggar kode etik :
1. Sanksi Moral
2. Sanksi thdp tuhan YME
3. Sanksi dijatuhkan dari organisasi yang bersangkutan
· Contoh
Jenis-jenis Pelanggaran Kode Etik :
1. Hacker & Cracker
2. Piracy
3. Gambling
4. Data Forgery
Demikianlah penjabaran materi yang saya paparkan mengenai kode etik profesi kurang lebih nya mohon maaf saya ucapkan Terima
Komentar
Posting Komentar