Etika
ETIKA
Puji syukur saya panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan
hidayah-Nya saya dapat menyelesaikan blog tentang Etika ini dengan baik Dan
juga saya Farrell Bimo Seno dari Universitas Jember berterima kasih pada Bapak
Prof. Drs. Slamin, M. Comp.Sc., Ph.D selaku Dosen mata kuliah Etika Profesi
yang telah memberikan tugas ini kepada saya. Tak lupa juga ucapan terima kasih
kepada teman - teman yang telah turut membantu dalam proses pembuatan blog ini.
· Pengertian Etika,Hukum
dan Moral
Pengertian
Etika menurut George Reynold adalah seperangkat keyakinan tentang perilaku
benar dan salah dalam suatu masyarakat.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia etika dibedakan menjadi 3, yaitu:
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk
2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dgn akhlak
3. Nilai mengenai benar dan salah yng di anut masyarakat
Selanjutnya ada pengertian tentang hukum, Hukum adalah sebuah peraturan
yang memberikan informasi tentang apa yang boleh dan tidak boleh di
lakukan.Lalu ada moral,Moral adalah sebuah keyakinan seseorang tentang apa yang
benar dan yang salah.
·
Perbedaan Etika dan Etiket
Perbedaan
etika dan etiket yaitu,etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus
memberi norma pada perbuatan tsb,contoh nya pada masyarakat Jawa, penggunaan bahasa jawa ngoko, kromo alus, kromo
inggil dahulu demikian tertib. Yang lebih muda sebisa mungkin menggunakan
bahasa kromo kepada yang lebih tua tanpa memandang status sosial, jabatan,
kekayaan dan sebagainya.
Sedangkan
etiket adalah perilaku yang berlaku bila ada orang di sekeliling kita bila
tidak ada orang disekitar kita etiket tidak berlaku,contoh nya seperti tidak
bersendawa saat makan Bersama tamu namun saat tidak ada tamu boleh di bebaskan.
·
Profesi
Profesi
adalah sebuah pekerjaan yang didalam tugas nya memerlukan sebuah keahlian
tertentu,dan seseorang yang telah menekuni profesi bisa disebut professional.
·
Ciri-ciri profesi :
Berikut beberapa
ciri ciri dari sebuah profesi :
1. Lisensi
2. Kode etik
3. Status dan Imbalan
4. Asosiasi professional
·
Fungsi Kode Etik
Profesi
Berikut
beberapa fungsi kode etik profesi :
1. Sebagai sarana control sosial bagi masyarakat
2. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi
3. Mencegah campur tangan pihak luar organisasi
Komentar
Posting Komentar